Bagaimana Caranya Mendapatkan Pelanggan Setia Di Bekasi

  

INI! TIPS UNTUK MENDAPATKAN PELANGGAN SETIA DI BEKASI

Kenapa Harus Mempunyai Pelanggan Setia Di Bekasi

Setiap orang yang mendirikan bisnis tentu memiliki tujuan untuk mendapat pelanggan setia. Dengan adanya pelanggan setia, tentu produk yang dijual pun akan lebih mudah dipercaya dan tidak akan mudah tersaing dengan kompetitor.

Namun untuk mendapat pelanggan setia, perjuangan yang kamu lakukan pun harus maksimal karena pelanggan setia tidak akan ada jika kamu tidak sungguh-sungguh dalam berusaha.

Di artikel kali ini, kita akan kupas tips untuk mendapat pelanggan setia. Simak dan catat baik-baik ya, pengusaha!

1. Perlakukan Pelanggan Dengan Baik

Salah satu langkah awal yang sangat mudah untuk dilakukan adalah berusaha untuk memberikan perlakuan yang baik kepada pelanggan. Bukan hanya satu atau dua pelanggan yang menurutmu menarik saja, melainkan seluruh pelanggan yang datang dan membeli produkmu harus kamu perlakukan dengan baik.

Jangan sungkan juga untuk bertanya pendapat mereka dan sering berkomunikasi dengan mereka. Secara tidak langsung, hal yang kamu lakukan tersebut akan membuat pelangganmu merasa dihargai dan tidak sungkan untuk menjadi pelanggan setia karena pelayananmu yang baik dan produkmu yang sesuai dengan mereka.

Jadi berusahalah semaksimal mungkin ya, pengusaha! Karena pelanggan merupakan aset terpenting dalam usahamu. Oleh sebab itu, kamu harus benar-benar menjadikan bagian ini sebagai prioritas ya karena jika tidak ada pelanggan, usahamu tentu tidak akan berjalan.

2. Mengantisipasi Kebutuhan Mereka

Yang kemudian harus kamu lakukan adalah kamu harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan dari pelangganmu. Buatlah mereka merasa benar-benar butuh dengan produk yang kamu buat. Entah itu dengan kamu melalukan survei terlebih dahulu atau riset di pasar mengenai apa saja kebutuhan pelanggan yang paling dibutuhkan.

Hal ini dikarenakan terkadang seiring berjalannya waktu, kebutuhan setiap orang pun berbeda dan berubah-ubah. Oleh sebab itu untuk tetap menjalankan laju produksi usahamu dan menarik pelanggan setia, kamu harus pula mengantisipasi kebutuhan pelanggan dengan rajin melakukan survei dan riset di pasar.

3. Jangan Sungkan Untuk Memberi Hadiah

Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan untuk mendapat pelanggan setia adalah dengan tidak sungkan untuk memberi hadiah kepada pelangganmu setiap kali mereka membeli produk yang kamu jual.

Sebut saja dengan memberi hadiah berupa merchandise dari setiap pembelian produk. Atau dengan memberi asuransi gratis bila produk yang kamu jual berupa barang-barang elektronik.

Cara ini sudah cukup ampuh untuk mendapat pelanggan setia. Jadi kamu bisa mencobanya ya, pengusaha!

4. Jangan Berhenti Berinovasi

Perkembangan zaman adalah suatu hal yang tidak bisa dihentikan. Kebutuhan seseorang akan sebuah produk pun tentu akan berubah seiring bergantinya zaman. Oleh karena itu sebagai seorang pengusaha, kamu jangan pernah sekali-kali mencoba untuk berhenti berinovasi.

Hal ini cukup mempengaruhi pelanggan. Karena apabila kamu selalu berinovasi dalam setiap produkmu, pelanggan kamu pun tidak akan mencari produk lainnya karena sudah merasa terlengkapi dengan produk yang kamu jual.

5. Berusahalah Untuk Membuat Pelanggan Ingat Dengan Bisnis Kamu

Salah satu langkah yang juga bisa kamu coba untuk mendapat pelanggan setia adalah dengan berusaha membuat pelanggan kamu ingat dengan bisnis yang kamu jalankan. Khususnya produk yang kamu jual.

Cara yang bisa kamu lakukan dalam hal ini adalah dengan melakukan subscription email. Dengan subscription email kamu bisa mengirimkan konten seputar produkmu kepada pelanggan.

Langkah selanjutnya adalah dengan mengandalkan sosial media baik itu Facebook, Instagram atau sosial media lainnya yang dapat membuat kamu dan pelangganmu saling terhubung satu sama lain.

Berusaha untuk selalu terhubung dengan pelanggan dinilai cukup efektif karena hal tersebut bisa membuat kamu sebagai pelaku usaha memahami apa yang sedang dibutuhkan oleh pelanggan dan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan tersebut secara tanggap dan cepat.

6. Memiliki Izin Usaha

Langkah yang satu ini terkadang dianggap sepele oleh sebagian orang. Namun sebenarnya memiliki izin usaha merupakan langkah yang juga bisa digunakan untuk mendapat pelanggan setia.

Dengan adanya izin usaha, tentu usaha yang kamu miliki berikut juga produk yang kamu jual akan dianggap legal secara hukum dan pelanggan pun akan merasa aman sekaligus percaya, sehingga bukan tidak mungkin mereka akan menempatkan diri mereka sebagai pelanggan setia.

Hanya saja karena sering dianggap sepele, memiliki izin usaha menjadi hal yang kerapkali ditunda oleh para pengusaha. Padahal dengan adanya izin usaha, manfaat pun akan banyak diperoleh.

Apakah kamu juga salah satu pengusaha yang sering menunda-nunda dalam mengurus izin usaha? Kalau iya mulai sekarang kamu harus belajar untuk menunda-nunda ya! Sebab memiliki izin usaha adalah kewajiban bagi setiap pemilik usaha.

Jadi sudah bukan lagi waktunya untuk kamu menunda. Kalau kamu kesulitan mengurus izin usaha karena tidak memiliki banyak waktu atau khawatir akan menguras banyak biaya, maka kamu tidak perlu khawatir dengan itu semua.

Mengapa? Karena kamu bisa menyerahkannya ke POP JASA!

Kamu tidak perlu meragukan POP JASA, sebab POP JASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POP JASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POP JASA memang solusi yang tepat bagi perizinan dan pendirian usaha kamu.

Yuk segera hubungi POP JASA untuk informasi lebih lanjut mengenai pengurusan perizinan dan pendirian usaha di nomor 0822-4591-9975 atau langsung klik https://bit.ly/CSPOPJASA.

Jangan banyak menunda jika ingin mendirikan usaha. Kalau kamu kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POP JASA karena POP JASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha kamu.

POP JASA juga sudah hadir di berbagai kota di Indonesia yakni :

POP Jasa Surabaya

POP Jasa Malang

POP Jasa Mojokerto

POP Jasa Yogyakarta

POP Jasa Pasuruan

POP Jasa Solo

POP Jasa Bandung

POP Jasa Jakarta

POP Jasa Semarang

POP Jasa Sidoarjo

Dengan budaya yang antusias, profesional, bertanggungjawab, disiplin dan terpercaya, POP JASA senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Jadi jangan khawatir, dimana saja kamu berada POP JASA pasti akan selalu bersedia membantu kamu mengurus perizinan dan pendirian usaha!


Jasa Mengurus Perizinan Usaha Dagang UD Di Mojokerto

 

LANGKAH MUDAH MENGURUS PERIZINAN USAHA GAGANG/UD DI MOJOKERTO

Jasa Mengurus Perizinan Usaha Dagang UD Di Mojokerto

Mengurus Perizinan Usaha Dagang UD di Mojokerto

UD adalah salah satu bentuk badan usaha yang dimiliki oleh satu orang saja, jika anda seorang pemilik usaha UD (Usaha Dagang) yang butuh mengurus perizinan usaha, namun kamu bingung bagaimana cara mengurusnya, seperti apa persyaratannya dan berapa kisaran biayanya?

Nah! Di artikel kali ini, kita akan membahas bersama apa saja persyaratan yang harus kamu lampirkan untuk mengurus perizinan usaha UD dan berapa kisaran biayanya di POP JASA. Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat-syarat

1. Foto Copy KTP pendiri UD (1 orang)

2. Foto Copy NPWP pribadi pemilik UD

3. Foto Copy surat pemilikan tempat usaha (sertifikat/petok D/jual beli) jika ada

Kisaran Biaya

Dengan kisaran biaya antara Rp. 1.000.000,- an anda sudah bisa mengurus perizinan usaha UD di POP JASA. Tentunya dengan biaya tersebut, kamu sudah bisa memperoleh dokumen-dokumen yang dijamin 100% asli dan resmi.

Estimasi

Mengurus perizinan usaha UD di POP JASA juga cukup efisien karena membutuhkan waktu kurang lebih 2 sampai 3 hari saja dengan catatan semua persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi.

Mudah sekali, bukan? Dengan waktu yang singkat, cepat dan biaya yang terbilang cukup hemat, kamu sudah bisa mengantongi perizinan usaha UD lengkap dengan SIUP sekaligus NIB nya!

Kamu juga tidak perlu meragukan POP JASA, sebab POP JASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!

Bukan cuma itu saja, POP JASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!

Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POP JASA memang solusi yang tepat bagi perizinan usaha kamu.

Kami juga ada di kota-kota besar seperti :

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Surabaya | POP Jasa Surabaya

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Sidoarjo | POP Jasa Sidoarjo

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Mojokerto | POP Jasa Mojokerto

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Pasuruan | POP Jasa Pasuruan

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Malang | POP Jasa Malang

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Yogyakarta | POP Jasa Yogyakarta

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Semarang | POP Jasa Semarang

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Solo | POP Jasa Solo

-Pengurusan Izin Usaha Dagang Bandung | POP Jasa Bandung

-Pengurusan Izin Usaha dagang Jakarta/Bekasi | POP Jasa Jakarta

Yuk segera hubungi POP JASA untuk informasi lebih lanjut mengenai pengurusan perizinan usaha di nomor 0822-4591-9975 atau langsung klik https://bit.ly/CSPOPJASA.

Jangan tunda-tunda urus izin usaha. Kalau kamu kesulitan dan khawatir dengan biaya, serahkan saja pada POP JASA karena POP JASA Solusi Terbaik Perizinan Usaha kamu.

IZIN BERES BISNIS SUKSES


Jasa Perizinan Usaha Konstruksi Di Jakarta

 

Panduan Pengurusan Perizinan Usaha Kontraktor Yang Wajib Di Ketahui 



jasa perizinan usaha konstruksi di Jakarta


Pentingya Mengurus Perizinan Usaha Kontraktor Di Jakarta

Meningkatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia beberapa dekade terakhir ternyata memiliki banyak dampak positif terhadap negara, tidak hanya berdampak positif bagi perekonomian rakyat, tapi juga pemilik Usaha Jasa Kontruksi (UJK). Kementerian PUPR bahkan memprediksi tren ini akan terus meningkat tiap tahun.

Hal tersebut membuat dorongan terhadap pemerintah dengan makin besarnya support pemerintah terhadap aktivitas bisnis konstruksi, salah satunya lewat kemudahan mengurus legalitas perusahaan dan dalam perizinan membangun bangunan lebih di sederhanakan regulasinya. 

Ya, izin sangat penting dimiliki setiap perusahaan untuk menjamin hak-hak hukumnya terpenuhi. Dan dari sisi klien, kontraktor yang memiliki badan hukum tentu juga dinilai lebih kredibel dan profesional.

Klasifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Jasa kontraktor tidak hanya dibutuhkan dalam proyek berskala besar maupun kecil, semua aspek pembangunan bangunan akan berkaitan dengan jasa kontraktor. Perlu diketahui dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi kepemilikan izin usaha kontraktor di Indonesia bersifat wajib hukumnya.

Sebelum membahas lebih jauh tentang syarat pengajuan IUJK, perlu diketahui bahwa izin ini dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan klasifikasi bidangnya, yaitu: 


  1. IUJK PMA

IUJK PMA merupakan izin yang diterbitkan khusus untuk badan usaha yang bersifat patungan (joint venture), yang pendiriannya berkaitan dengan kegiatan penanaman modal asing di Indonesia. Komposisi pemilikan sahamnya adalah maksimal 67% milik asing dan minimal 33% dari perusahaan lokal.

 

  1. IUJK Nasional

Seperti namanya, IUJK Nasional dikeluarkan untuk perusahaan konstruksi dalam negeri yang berbentuk PT, CV, koperasi, serta firma. BUMN dan BUMD yang bergerak di sektor konstruksi juga mendapat IUJK Nasional.

IUJK ini hanya diberikan kepada perusahaan lokal yang sahamnya 100% dimiliki WNI.

  1. BUJKA

Izin Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) hanya diberikan kepada perusahaan jasa konstruksi asing yang membuka praktik bisnis dan kantor perwakilan jasanya di Indonesia. Lebih jelasnya, 100% kepemilikan saham ada di tangan WNA.

 

Baca Juga : Pengertian Brand, Cara Klaim Hak Cipta Brand Di Jakarta

Syarat dan Prosedur Mengurus Izin Usaha Konstruksi

Mengurus izin usaha kontraktor di Indonesia bukan hal yang sulit. Anda hanya perlu menyiapkan syarat sebagai berikut.

  • Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT)

SKA atau SKT wajib dilampirkan saat mengurus IUJK sebagai bukti bahwa perusahaan Anda sudah memiliki tenaga ahli yang berkompeten di bidang konstruksi. Level kualifikasi yang disyaratkan adalah menengah ke atas minimal dua orang tiap bidang.

  • Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosias

Dokumen kedua yang harus dilampirkan adalah KTA asosiasi. Artinya, Anda wajib bergabung dengan asosiasi/perkumpulan tertentu yang telah diakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

  • Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Syarat terakhir adalah Sertifikat Badan Usaha. Untuk mendapat SBU, Anda harus mengurus pengajuannya ke Asosiasi Profesi. Selanjutnya dokumen akan diterbitkan oleh LPJK. Ada tiga jenis SBU untuk perusahaan konstruksi, yaitu:

  • SBU untuk Jasa Pelaksana Konstruksi

  • SBU untuk Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi

  • SBU untuk Jasa Konstruksi

 

Siapa yang Berhak Menerbitkan IUJK?

Anda sudah bisa mengajukan IUJK jika ketiga dokumen di atas sudah dilengkapi. Penerbitan IUJK selanjutnya akan ditangani oleh instansi berbeda tergantung sub kategori usahanya, yakni:

  • IUJK Nasional diterbitkan oleh Pemda Kabupaten/Kota

  • IUJK PMA diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

  • BUJKA diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

 

Masing-masing IUJK berlaku selama tiga tahun sesuai dengan masa berlaku SBU. Selanjutnya, IUJK bisa diperpanjang atau ditingkatkan kualifikasinya jika diperlukan.

Mengurus legalitas dan izin usaha kontraktor di Indonesia tentu butuh waktu. Namun, jangan khawatir karena sekarang ada POP JASA, Solusi Perizinan Usaha Anda.

POPJASA adalah satu satunya perusahaan biro jasa pengurusan perizinan usaha yang sudah membantu lebih dari 10.000 perusahaan sejak tahun 2010.

Perusahaan Biro Jasa Izin Usaha dan Jasa Pengurusan Perizinan yang berada di kota-kota besar di Indonesia. Dengan tujuan yang luhur untuk membantu dalam Pengurusan Pendirian Pembuatan NIB, Pembuatan Perizinan CV, Layanan Perizinan PT dan Pendaftaran Paten, Merek, Logo di Surabaya dan sekitarnya. 

 

Nah, sekarang giliran Anda. Start your business right bersama POP JASA Solusi Perizinan Usaha Anda

Izin Beres Bisnis Sukses

 

Pengertian Brand, Cara Klaim Hak Cipta Brand Di Jakarta

 

PENGERTIAN BRAND, DAN BAGAIMANA CARA MENGKLAIM HAK CIPTA BRAND KITA

Klaim Hak Cipta di Jakarta

Pengertian Brand, Cara Klaim Hak Cipta Brand Di Jakarta

Bukan suatu hal yang asing jika kita membicarakan soal brand. Bahkan beberapa kali kita sendiri pasti berbicara mengenainya.

Namun apakah kita tahu apa yang dimaksud dengan brand? Dan apakah kita juga tahu, makna sebenarnya dari brand?

Kalau kamu belum mengetahui, kita bahas bersama disini. Simak baik-baik ya!

Pengertian Brand

Brand merupakan kata dasar dari branding. Istilah brand sudah digunakan oleh orang-orang Inggris sejak abad ke-19 sebagai bentuk pemberian tanda kepada hewan-hewan ternak dan juga budak dengan memberi cap besi panas di tubuh mereka.

Brand saat ini diartikan sebagai identitas diri yang membedakan antar sesama baik itu manusia, produk maupun tempat. Sedangkan branding merupakan kegiatan komunikasi, memperkuat, dan mempertahankan sebuah brand dalam rangka memberikan citra baik kepada khalayak.

Jadi bisa disimpulkan brand merupakan tujuan atau hasil yang dilakukan dari sebuah branding.

Menurut Para Ahli

Kotler (2010: 460) mengungkapkan bahwa pengertian brand adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari sebuah kelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk kompetitor (pesaing).

Baca Juga : Tips Mudah Saat Menentukan Nama PT Yang Tepat Di Jakarta

Jenis-jenis Brand

Brand memiliki beberapa jenis, yakni:

  • Cultural Branding

Brand semacam ini biasanya mengutamakan pemberian nama yang sesuai dengan budaya, reputasi, kebiasaan, lokasi dan keadaan masyarakat di daerah tertentu.


  • Product Branding

Brand semacam ini mengutamakan pemberian nama yang sesuai dengan target dan kebutuhan pembeli, sehingga dapat mempengaruhi pembeli untuk memilih produk tersebut ketimbang produk kompetitor.


  • Destination Branding

Brand ini mengutamakan identitas dari suatu daerah, kota, negara atau wilayah tertentu. Jenis ini biasanya digunakan untuk mempromosikan suatu wilayah untuk kebutuhan pariwisata atau bahkan bisnis.


  • Personal Branding

Brand yang menggunakan data personal seperti nama biasanya digunakan agar lebih mudah dikenal dan diingat.


  • Corporate Branding

Brand yang menggunakan data perusahaan biasanya akan melibatkan aspek-aspek seperti logo, visi dan misi perusahaan, website, kualitas, iklan, pemasaran, kredibilitas dan pelayanan. Tentu saja brand yang menggunakan nama perusahaan digunakan agar produk-produk yang dijual dalam perusahaan tersebut bisa lebih dikenal oleh masyarakat sekitar.

Jadi sampai disini sudah paham ya apa yang dimaksud dengan brand? Ingat baik-baik. Dan usahakan juga agar tidak terkecoh nih dengan arti dari brand juga branding.

Cara Klaim dan Mengurus Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ciptaan yang dilindungi mencakup:

  • Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain
  • Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.
  • Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
  • Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
  • Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.
  • Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.
  • Arsitektur.
  • Peta.
  • Seni batik.
  • Fotografi.
  • Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Persyaratan Mendaftar Hak Cipta

  • Mengisi formulir pendaftaran ciptaan yang telah disediakan dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap tiga. Lembar pertama dari formulir tersebut ditandatangani di atas meterai Rp6.000,00;
  • Surat permohonan pendaftaran ciptaan mencantumkan:
    1. nama, kewarganegaraan dan alamat pencipta
    2. nama, kewarganegaraan dan alamat pemegang Hak Cipta; nama kewarganegaraan dan alamat kuasa; jenis dan judul ciptaan
    3. tanggal dan tempat ciptaan diumumkan untuk pertama kali
    4. uraian ciptaan (rangkap 3)
  • Surat permohonan pendaftaran ciptaan hanya dapat diajukan untuk satu ciptaan
  • Melampirkan bukti kewarganegaraan pencipta dan pemegang Hak Cipta berupa fotokopi KTP atau paspor
  • Apabila permohonan badan hukum, maka pada surat permohonanya harus dilampirkan turunan resmi akta pendirian badan hukum tersebut
  • Melampirkan surat kuasa, bilamana permohonan tersebut diajukan oleh seorang kuasa, beserta bukti kewarganegaraan kuasa tersebut
  • Apabila pemohon tidak bertempat tinggal di dalam wiliayah RI, maka untuk keperluan permohonan pendaftaran ciptaan ia harus memiliki tempat tinggal dan menunjuk seorang kuasa di dalam wilayah RI
  • Apabila permohonan pendaftaran ciptaan diajukan atas nama lebih dari seorang dan atau suatu badan hukum, maka nama-nama pemohon harus ditulis semuanya, dengan menetapkan satu alamat pemohon
  • Apabila ciptaan tersebut telah dipindahkan, agar melampirkan bukti pemindahan hak
  • Melampirkan contoh ciptaan yang dimohonkan pendaftarannya atau penggantinya

Alternatif Cara Mendaftarkan Hak Cipta

  1. Mendaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Datang langsung ke kantor wilayah kemenkumham dengan membawa dokumen persyaratan.
  2. Mendaftar secara online melalui laman https://e-hakcipta.dgip.go.id
  3. HUBUNGI POP JASA

Langkah-langkah Mengurus Hak Cipta Secara Online

  1. Masuk ke situs e-hakcipta.dgip.go.id
  2. Lakukan registrasi untuk mendapatkan username dan password.
  3. Login menggunakan username yang telah diberikan.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan.
  5. Melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode pembayaran pendaftaran hak cipta.
  6. Menunggu proses Pengecekan, Pengecekan dokumen persyaratan formal, Jika masuk kategori jenis ciptaan yang dikecualikan, dilakukan verifikasi, Mengunggah dokumen persyaratan.
  7. Approval, Sertifikat dapat diunduh dan dicetak sendiri oleh pemohon.

Jika Mengalami Masalah dan Butuh Klaim Hak Cipta Hubungi Kami!

POP JASA merupakan konsultan perizinan usaha terbaik yang telah diakui sejak tahun 2010. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya POP JASA menangani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan usaha.

Bukan hanya itu saja, POP JASA juga dikenal sebagai salah satu konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan harga yang super hemat!

Jadi tunggu apalagi? Jangan tunda urus perizinan usahamu! Hubungi kami sekarang:

CS Jawa Timur

0822-4591-9975 | http://bit.ly/POPJASAJATIMCS

CS Jawa Tengah 

0821-4068-9889 | http://bit.ly/POPJASAJATENGCS

CS Jawa Barat

0853-2004-56122 | http://bit.ly/POPJASAJABARCS


Tips Mudah Saat Menentukan Nama PT Yang Tepat Di Jakarta

 

INI SOLUSI TEPAT AGAR TIDAK BINGUNG SAAT MENENTUKAN NAMA PT DI JAKARTA

Jasa Perizinan Usaha Jakarta | Menentukan Nama PT

Panduan Memilih Nama PT Yang Tepat

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) makna kata “nama” adalah untuk menyebut atau memanggil orang (tempat, barang, binatang, dan sebagainya).

Pentingnya memilihkan nama terkadang menjadi salah satu penghambat bagi seorang pengusaha ketika ingin mendirikan usaha, terlebih jika usaha yang didirikan merupakan PT (Perseroan Terbatas).

Jelas saja, menentukan nama merupakan syarat awal sebelum menentukan struktur dari perusahaan baik itu berupa pemegang saham, modal usaha, bidang usaha, bahkan untuk menarik atensi masyarakat sekitar dan lain sebagainya.

Baca Juga : MAU BUAT SIUP DENGAN MUDAH? CARI TAHU JAWABANNYA DISINI!

Nah di artikel kali ini, kita akan membahas sama-sama tentang solusi agar tidak bingung saat menentukan nama PT sehingga bisa lebih cepat untuk di daftarkan di notaris setempat. Yuk kita simak bersama!

Usahakan agar nama PT tidak sama dengan nama PT lain yang sudah terdaftar

Ketika menentukan nama PT, kita harus berusaha semaksimal mungkin mencari tahu perihal nama PT yang telah kita tentukan agar nama tersebut tidak sama dengan nama PT lain yang sudah terdaftar secara sah.


Nama PT tidak boleh bertentangan dengan ketertiban bahkan kesusilaan umum

Penentuan nama PT harus sesuai dengan budaya sekitar PT didirikan. Hal ini dilakukan agar tidak timbul kebencian dalam masyarakat sekitar.


Usahakan nama PT sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan

Penentuan nama PT akan jauh lebih baik jika tidak bertentangan dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan.


Nama PT wajib menggunakan Bahasa Indonesia

Perusahaan yang seluruh saham perusahaannya dipegang oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, diwajibkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam penentuan namanya.


Nama PT tidak memiliki arti sebagai Perseroan, Badan Hukum atau Persekutuan Perdata

Nama PT tidak diizinkan memiliki arti menggunakan jenis atau badan usaha. Seperti PT Koperasi, PT Yayasan dan lain sebagainya.

    Nah apakah kamu memiliki keinginan untuk mendirikan PT? Siapkan nama PT dengan sematang mungkin, ya! Usahakan juga untuk menyiapkan 3 nama cadangan PT agar lebih mudah nanti prosesnya.

    Jadi apalagi yang kamu tunggu? Segera buat nama PT atau apabila kamu merasa kesulitan, kamu bisa mengkonsultasikannya kepada kami. Hubungi kami sekarang di:


CS Jawa Timur

0822-4591-9975 http://bit.ly/POPJASAJATIMCS

CS Jawa Tengah

0821-4068-9889 http://bit.ly/POPJASAJATENGCS


CS Jawa Barat

0853-2004-56122 http://bit.ly/POPJASAJABARCS


Langkah Mudah Mengurus Surat Izin Usaha di Jakarata

 

LANGKAH MUDAH MENGURUS SURAT IZIN USAHA DI POP JASA JAKARTA

Jasa Perizinan Usaha Bandung

Kenapa Mengurus Surat Izin usaha di Jakarta

Sering kali para pelaku usaha malas mengurus perizinan usaha karena merasa dirugikan dalam segi estimasi waktu. 

Mengapa demikian? Karena sistem birokrasi yang dikenal berbelit-belit, terlempar kesana dan kemari, sekaligus berbagai kendala merumitkan lainnya yang semakin membuat pengusaha malas mengurus perizinan usaha.

Namun lain hal nya jika kamu mengurus perizinan usahamu di POP JASA. Konsultan perizinan usaha terbaik yang telah diakui sejak tahun 2010. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya POP JASA menangani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan usaha.

Bukan hanya itu saja, POP JASA juga dikenal sebagai salah satu konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan harga yang super hemat!

Kamu penasaran apa saja langkah-langkah mengurus surat izin usaha di POP JASA? Yuk simak baik-baik!

  1. Kelengkapan Berkas

Saat kamu mengurus perizinan usaha di POP JASA, hal yang nantinya akan kamu temui pertama kali adalah kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Tentunya dengan pendampingan dari tim yang terbaik dan tidak akan menyita banyak waktumu!


  1. Proses Pengajuan Nama Perusahaan Ke Notaris

Setelah kamu melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, tim POP JASA akan mengajukan nama perusahaanmu ke notaris.


Proses ini hanya berlaku untuk perizinan usaha CV dan PT saja. Catat baik-baik ya!




  1. Proses Pembuatan Draft Akta Minuta Dari Notaris

Proses selanjutnya adalah pembuatan draft akta minuta dari notaris. Kamu tidak perlu khawatir proses ini akan menyita banyak waktu kamu. Karena semua proses pengurusan di POP JASA benar-benar singkat dan cepat!


  1. Tanda Tangan Akta Minuta

Setelah melewati proses pembuatan draft akta minuta, kamu akan tiba di proses tanda tangan akta minuta. Kalau ini, kamu harus siap meluangkan waktu untuk tanda tangan ya!


  1. Akta Notaris + SK

Seusai tanda tangan, kamu akan memperoleh akta notaris dan SK. Tentunya waktu pengerjaannya pun cepat! Jadi untuk sampai di tahap ini, kamu tidak akan menunggu terlalu lama.


  1. Pendaftaran NPWP Perusahaan

Nah kalau semua berkas sudah selesai, proses selanjutnya adalah pendaftaran NPWP Perusahaan.


  1. Proses NIB & SIUP

Langkah terakhir yakni proses pembuatan NIB & SIUP. Lalu selesai! Kamu bisa mengantongi izin usaha.


Sedangkan untuk UD, kamu hanya melalui dua proses yang benar-benar singkat! Yakni:

  1. Kelengkapan Berkas

Sama seperti pengurusan CV dan PT, langkah yang harus kamu lakukan yakni melengkapi berkas-berkas pengurusan. Tentunya dalam tahap ini, tim POP JASA akan mendampingi kamu dan memberikan pelayanan yang sangat baik.



  1. Langsung proses pembuatan SIUP & NIB

Setelah semua berkas lengkap, kamu akan masuk dalam proses pembuatan SIUP & NIB! Lalu setelah itu… selesai! Kamu sudah mengantongi izin usaha UD!


Dengan proses yang mudah dan waktu pengerjaan yang super singkat dan hemat karena hanya memakan waktu kurang dari 2-4 minggu saja, kamu sudah bisa mengantongi izin usaha. Yuk segera urus perizinan usahamu sekarang di POP JASA atau menyesal saat usahamu diberhentikan!

Jadi tunggu apalagi? Jangan tunda urus perizinan usahamu! Hubungi kami sekarang:


CS Jawa Timur

0822-4591-9975 | https://bit.ly/CSPOPJASA

CS Jawa Tengah

0821-4068-9889 | https://bit.ly/CSPOPJASA

CS Jawa Barat

0853-2004-56122 | https://bit.ly/POPJASAJABARCS